Jumat, 28 September 2007

Penurunan Tingkat Bunga - MCB




Jika sektor riil ingin bergerak, maka turunkanlah SBI! Dan begitu banyak di antara kita percaya argumen itu. Tak heran bila begitu keras tekanan agar Bank Indonesia lebih agresif di dalam menurunkan tingkat bunganya. Sayangnya "logika kasat mata" ini tak sepenuhnya benar.

Perhatikan grafik di sebelah kiri. Bank Indonesia pernah menurunkan tingkat SBI sampai di bawah 7.5% bulan Agustus 2004. Bagaimana bunga pinjaman? Praktis tak turun. Grafik di sebelah juga menunjukkan bahwa penurunan tingkat bunga pinjaman tak secepat penurunan SBI. Mengapa begitu? Yang kita hadapi saat ini adalah kondisi informasi yang asimetrik antara sektor produksi dengan perbankan. Dalam situasi ini perbankan harus memasukkan biaya risiko dalam tingkat bunga pinjamannya (Stiglitz dan Weiss, 1981). Akibat dari kondisi ini tingkat bunga pinjaman tetap tinggi walau BI Rate diturunkan.

Mudahnya, coba bayangkan dua tipe debitur: debitur "baik" yang selalu mengembalikan pinjamannya, dan debitur "nakal" yang hanya mengembalikan pinjamannya jika ia merasa perlu. Jika bank dapat membedakan keduanya, maka bank dapat menetapkan tingkat bunga yang berbeda, dimana untuk debitur nakal -- yang berisiko-- dikenakan tingkat bunga yang tinggi.

Sayangnya, dunia tak sesederhana itu. Dalam kondisi informasi yang tidak simetrik, ex ante (sebelum peristiwa terjadi), bank tidak dapat membedakan keduanya. Akibatnya, bank harus mengenakan tingkat bunga dalam kondisi pool equilibrium (keseimbangan gabungan), dimana tingkat bunga itu mungkin terlalu tinggi bagi debitur baik dan relatif rendah bagi debitur nakal. Ini akan memberi insentif lebih tinggi bagi debitur nakal. Akibatnya, return yang diperoleh bank menurun. Inilah yang dikenal dengan problema adverse selection. Sebenarnya adverse selection hanyalah salah satu contoh informasi yang tak simetrik. Selain itu masih ada soal moral hazard dan juga monitoring cost. Hal ini memiliki dampak kepada pemberian kredit ke perusahaan.

Ketika bank meminjamkan uang kepada debitur, yang terjadi sebenarnya adalah pendelegasian resources dari kreditur kepada debitur, atau pendelegasian resources dari principal (bank) kepada agent (debitur). Adverse selection, moral hazzard and juga monitoring costs merupakan faktor yang penting dalam problema principal agent. Ketidakmampuan untuk memonitor perilaku debitur atau ketidak mampuan memiliki informasi yang lengkap tentang debitur akan membuat agency cost meningkat. Bernanke dan Gertler (1989) dan Gertler (1988) menunjukkan bahwa agency cost yang meningkat akan membuat sumber pembiayaan eksternal menjadi lebih mahal ketimbang sumber pembiayaan internal. Implikasinya: soal neraca (balance sheet) perusahaan menjadi faktor yang penting dalam mempengaruhi cost of finance. Jika neraca baik, maka cost of finance bisa lebih murah karena menggunakan sumber dana internal. Sayangnya, dalam situasi resesi --karena krisis ekonomi-- sumber pembiayaan internal menurun. Akibatnya perusahaan berusaha untuk mendapatkan sumber pembiayaan eksternal. Namun, balance sheet yang memburuk -- akibat krisis-- membuat agency cost meningkat, sehingga biaya untuk sumber pembiayaan menjadi mahal. Hal inilah yang kemudian membuat intermediasi perbankan tak berjalan. Hal ini pula yang menjelaskan mengapa sejak krisis intermediasi perbankan tak sepenuhnya membaik di Indonesia. Dengan kata lain, dampak dari agency cost problem membuat kredit tetap tak mengalir walau tingkat bunga BI Rate diturunkan.

Implikasinya? Intermediasi perbankan tak bisa diperbaiki hanya dengan menurunkan SBI. Yang harus diselesaikan adalah persoalan informasi yang tak simetrik. Disini pentingnya memfungsikan secara penuh kredit biro untuk menjembatani informasi yang tak simetrik antara bank dan sektor produksi. Perbankan harus memiliki informasi mengenai siapa yang pantas dapat kredit dan bagaimana rekam jejaknya. Tanpa itu, tingkat bunga pinjaman tak akan turun secara signifikan.

Penting juga dicatat: dalam jangka pendek, penurunan SBI akan mendorong tingkat konsumsi untuk sektor-sektor yang pembiayaannya banyak tergantung pada perbankan. Misalnya sektor properti, sepeda motor dan mobil. Namun tidak kapasitas produksi di sisi penawaran. Dalam kondisi kendala sisi penawaran (supply constraint), penurunan tingkat bunga secara agresif hanya akan meningkatkan inflasi. Agaknya argumen yang mengatakan: jika sektor riil ingin bergerak, turunkanlah SBI, tak sepenuhnya benar.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ New Post Old Post ►