REDD merupakan salah satu poin dari Bali Road Map; selain mengenai adaptasi, teknologi, IPCC, CDM dan negara miskin. Semua poin tersebut tertuju kepada penanganan climate change yang menyebabkan penurunan produktivitas dan bencana alam yang terjadi di banyak negara. Berangkat dari kesepakatan tersebut, mari kita lihat apa yang terjadi pada sisi ekonomi negara Indonesia ketika persetujuan ini mulai dijalankan. Pertama, Indonesia mendapat pendanaan untuk pemeliharaan hutan sebesar US$ 30 juta atau sekitar 300 triliun rupiah dan hutan kita disewa sebagai pusat reduksi emisi karbon dunia. Pendanaan tersebut diberikan kepada negara langsung ke pemerintah pusat, dan rencananya dana tersebut akan dikelola bersama dengan pemerintah daerah dalam hal pemeliharaan dan pengawasan hutan tersebut. Dan sesuai peraturan pemerintah tahun 2008, dana tersebut akan masuk kedalam penerimaan negara. Namun, pemerintah masih harus berkontroversi mengenai peraturan- peraturan yang dibuatnya, antara lain tentang PP no.2 tahun 2008 yang menyebutkan bahwa hutan lindung dapat digunakan untuk aktivitas pertambangan dengan hanya membeli tanah dari hutan tersebut perhektar senilai 3 juta rupiah saja. Tentu saja hal itu sangat kontras dengan kesepakatan untuk menurunkan emisi karbon dunia yang sangat melindungi hutan lindung. Apakah pemerintah kita berpikir bahwa hutan kita adalah salah satu komoditi yang besar dalam produktivitas negara ? Kenapa dengan begitu mudahnya negara dapat membuat dan mensahkan peraturan tersebut hanya untuk kegiatan pertambangan yang belum tentu akan dikelola oleh negara ? Apalagi jika kegiatan pertambangan tersebut hanya akan berujung kepada perusakan lingkungan yang akan menyebabkan bencana yang berkepanjangan, contoh lumpur Lapindo. Namun, ternyata Presiden sendiri mengatakan bahwa PP tersebut bertujuan untuk melindungi kelestarian hutan lindung. Tidak salahkah?
Memang susah untuk mengkaitkan ekonomi dan ekologi untuk kesejahteraan dunia. Pasti adakalanya terlintas pikiran untuk mengkonversi hutan menjadi sebuah bisnis dan itu bukanlah sebuah hal yang baik bagi keberlangsungan hidup dunia karena pengeksploitasian hutan dapat menyebabkan punahnya ekologi dan pada akhirnya akan mengganggu kesejahteraan dunia. Akan tetapi, ada kalanya pemikiran politis mengalahkan kebutuhan manusiawi, sehingga keputusan-keputusan yang didasari kepentingan politis lebih sering menguntungkan segelintir orang daripada menyejahterakan seluruh rakyat secara merata.
Kastrat 2008
*Maaf, mungkin agak melebar.. lagi ujian ni.. jadi agak gak konsen.. maaf ya..
0 komentar:
Posting Komentar