Selasa, 29 Juni 2010

Pergantian Menteri Keuangan dan Perekonomian Indonesia

Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, dialah yang ditunjuk oleh presiden untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan RI menggantikan Sri Mulyani Indarwati yang secara resmi sudah mengundurkan diri dari jabatan Menkeu dikarenakan telah mempunyai jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana di Bank Dunia yang bermarkas di Washington DC. Memang bukan perkara yang mudah untuk siapapun juga dalam mengemban tugas sebagai Menkeu karena peran Menkeu memang sangatlah vital dalam penentuan kebijakan yang berpengaruh pada gerak nadi perekonomian negara.

Pro dan kontra, suatu argumen yang wajar dari masyarakat saat menanggapi pengangkatan Agus Martowardojo sebagai Menkeu baru. Kekhawatiran jika Agus tidak dapat menjalankan fungsi seperti pendahulunya, Sri Mulyani nampaknya harus menjadi tantangan yang harus dipecahkan oleh Agus sendiri. Tentunya harapan yang muncul pasca pengangkatan Agus juga tak kalah besar karena Menkeu baru dipilih berdasarkan kapasitas dan pengalamannya, tidak hanya berasal dari Parpol namun murni dilihat dari profesionalitas.

Tumbuh dalam dunia perbankan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Agus mempunyai kelebihan yakni memahami betul manajemen risiko yang ada dalam hal pengelolaan keuangan, keberhasilannya di Bank Mandiri tidak bisa dikesampingkan dapat menjadi modal penting untuk membantunya dalam penyusunan kebijakan baik moneter maupun fiskal yang tidak ceroboh sehingga tidak membuat perekonomian menjadi rawan dan terancam krisis. Selain itu, dengan posisinya yang berbeda dari menteri pendahulunya yang berasal dari kalangan akademisi, Agus tentu paham masalah-masalah yang terjadi di lapangan, tidak hanya sekedar mengerti teori. Namun tetap diperlukan pembelajaran yang cepat untuk mengerti struktur makro ekonomi dalam negara karena sebelumnya yang ditangani Agus lebih ke mikro ekonomi.

Setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, tantangan yang harus segera dipecahkan oleh Menkeu Agus dalam penciptaan perekonomian yang sehat bagi Indonesia yang bisa jadi merupakan PR dari Menkeu pendahulunya, dapat dilihat dari beberapa aspek yakni:
a. Menggalakkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan
Terlepas dari banyaknya lembaga negara yang ”sudah” berpredikat wajar tanpa pengecualian dalam audit BPK pada tahun 2009, tetap diperlukan pengkokohan dalam sistem tata kelola keuangan negara agar terwujud pembangunan ekonomi yang dapat secara langsung dirasakan oleh rakyat luas, jangan sampai sistem tata kelola keuangan yang telah dibuat sedemikian rupa ”bocor”, menyebabkan pembangunan terbengkalai dan ujung-ujungnya terjadi korupsi. Disini diperlukan peran Menteri Keuangan, sebagai perwakilan untuk dapat menjalin komunikasi dengan BPK dan bila perlu KPK untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat dalam lembaga negara. Kemudian menguatkan peran Inspektorat jenderal sebagai pengawas internal dan perlunya upaya peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan negara secara lebih signifikan agar dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara ke depan.
b. Meningkatakan penerimaan negara
Bukan rahasia lagi bahwa selama ini Indonesia selalu mengalami defisit anggaran belanja negara. Proyeksi untuk tahun 2011 misalnya, dalam APBN direncanakan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar 1.086,7 T dengan belanja negara sebesar 1.204,9 T, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar 118 T. Berkiblat pada proyeksi APBN 2011 ini, Menkeu harus ”bisa cari dana sendiri”, dengan kata lain penggunaan hutang sebisa mungkin diminimalkan. Penerimaan negara sektor pajak perlu ditingkatkan dengan segala bentuk penyimpangan / penggelapan / pengemplangan pajak harus ditindak tegas mengingat pajak adalah asupan terbesar sumber APBN. Tata kelola BUMN setidaknya juga perlu dibenahi, jangan sampai BUMN yang merupakan aset terbesar bangsa ini, memunculkan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Penerimaan dari sektor migas dan non migas yang selama ini cenderung merugikan, juga perlu ditinjau kembali.
c. Pengelolaan hutang
Menteri keuangan harus mampu mengupayakan untuk memeperkecil hutang Indonesia namun dengan defisit anggaran yang terjadi, mau tidak mau pemerintah memang perlu mencari pinjaman, disamping meningkatkan pemasukan penerimaan negara. Penambahan jumlah hutang harus diikuti dengan peningkatan PDB sehingga rasio hutang terhadap PDB dapat ditekan. Komposisi hutang pemerintah difokuskan lebih banyak ke utang dalam negeri sehingga relatif lebih aman.
d. Optimalisasi belanja negara
Belanja negara dialokasikan sepenuhnya terhadap program-program yang dianggap paling berpengaruh, sehingga akan mewujudkan pembangunan yang optimal. Tindakan yang tegas dari Menkeu diperlukan untuk menolak anggaran – anggaran dari Kementerian yang tidak sesuai kebutuhan.
e. Dampak krisis utang Eropa
Walaupun banyak pengamat yang beranggapan krisis di yunani tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap perekonomian Indonesia, akan tetapi perlu diingat pada pertengahan Mei di pasar uang, ketidakpastian yang terjadi di eropa membuat rupiah terus tertekan ke level 9300-an akibat kekhawatiran menularnya krisis utang eropa juaga berdampak pada anjloknya IHSG. Belajar dari apa yang terjadi dengan krisis keuangan di Amerika serikat pada 2008, sepatutnya Pemerintah bersama BI berhati-hati, terlebih banyaknya dana asing yang bersifat hot money di indonesia, yang membuat perekonomian indonesia riskan terhadap ketidakpastian.
f. Membuat kebijakkan moneter yang berpihak pada sektor riil
Permasalahan Indonesia dari tahun ke tahun adalah ”Inflasi” akibat dari kegagalan dalam mengelola kebijakan makro dan ketidakberpihakannya kebijakkan moneter terhadap sektor riil. Kenaikkan TDL yang direspon negatif oleh industri, terutama UKM hendaknya menjadi pelajaran untuk mengamankan sektor riil dari guncangan kebijakan pemerintah.
g. Peran aktif dalam bidang global
Melanjutkan peran aktif dalam bidang global seperti di forum G20, APEC, ASEAN, Bank dunia yang telah dilakoni dengan apik oleh Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani.
h. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan
Pemerintah (Menkeu) harus dapat menjalin komunikasi dengan Bank Indonesia, sehingga pembentukkan UU maupun kelembagaan ojk tidak mematikan BI dalam menentukan sikap atas kebijakan moneter yang diembannya akibat dari ketidaktersediaan akses atas informasi pengawasan bank. Untuk referensi, bahwa Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan ini, sesuai dengan yamg diamanatkan dalam UU Bank Indonesia no 23/1999 yang telah dirubah menjadi UU No 3/2004. Harus segera dibentuk selambat-lambatnya 31 Desember 2010.
i. Perumusan dan Pemberian Tax Holiday
Yakni pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak untuk jangka waktu tertentu. Diharapkan dalam pemberian Insentif ini, dapat mendorong investasi dan sebagai langkah pencapaian target penanaman modal sebesar Rp 2000 triliun per tahun. Permasalahan yang perlu di kaji, diantaranya bagaimana pengaruh tax holiday ini terhadap penerimaan pajak? Berapa rentan waktu pemberian insentif ini jika di golkan? Dan didaerah mana tax holiday ini diperlakuakn sehingga diharapkan kebijakan insentif ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sector riil terutama di daerah-derah yang memiliki presentase pertumbuhan ekonomi rendah.
j. Meneguhkan disiplin fiskal
Menkeu baru diharapkan dapat Menjaga penerimaan dan belanja Negara sesuai dengan target, sehingga deficit anggaran dapat ditekan (paling tidak kurang dari 2%), ditambah realisasi belanja APBN yang optimal. Dengan realisasi belanja yang hanya separuh dari anggaran, akan memicu pembangunan yang setengah hati, akibatnya proyek terbengkalai, imbasanya terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi di daerah- daerah.

Semua peluang, tantangan, dan harapan yang ada untuk membuat ekonomi Indonesia tetap stabil kini berada di tangan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Tidak ada hal yang tidak mungkin, kerja keras dan keikhlasan membangun ekonomi negara semoga membuat Menkeu dimudahkan dalam menjalankan perannya demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Kastrat – Deplu
BEM FE UNS

0 komentar:

Posting Komentar

◄ New Post Old Post ►