Tampilkan postingan dengan label proteksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label proteksi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Oktober 2007

Burukkah impor? - MCB



Ada satu kepercayaan bahwa impor itu buruk. Karena itu dalam sebagian besar diskusi, orang selalu bicara dengan nada tinggi tentang bahaya impor. Keberhasilan juga kerap dinilai kalau kita mengurangi impor. Logikanya, kalau banyak impor, kita tergantung negara lain, devisa akan keluar, ekonomi tak bisa bersaing, akhirnya pertumbuhan ekonomi mandek. Menarik, mitos ini hidup dan selalu di elus-elus setiap waktu.



Disisi lain kita juga kuatir dengan impor karena argumen konsumerisme.
Sayangnya data empiris tak mendukung mitos ini, atau kepercayaan yang dianut mayoritas ini. Lihat saja grafik-grafik disebelah kiri. Ada pola yang sama antara pertumbuhan ekonomi dan impor dalam senjang satu triwulan. Tentu mereka yang belajar ekonomi ditingkat dasar akan bicara: impor tergantung pendapatan. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, semakin tinggi pula impor. Namun jika kita melihat hubungan impor dan pertumbuhan ekonomi atau investasi, seperti pada grafik-grafik disebelah kiri, maka kita akan mendapatkan bahwa kenaikan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan investasi selalu didahului oleh kenaikan impor. Disini impor berlaku seperti leading indicator. Artinya kalau impor naik, maka satu atau dua triwulan setelah itu investasi akan naik dan PDB juga akan naik.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Mudah saja: sekitar 90% dari impor kita terdiri dari barang modal dan bahan baku. Kalau impor barang modal dan bahan baku naik, itu artinya perusahaan sudah mulai melakukan produksi atau melakukan ekspansi produksi. Tak akan ada perusahaan yang akan mengimpor barang modal dan bahan baku, kalau hanya akan ditumpuk jadi stok. Peningkatan impor barang berarti ekspansi produksi Akibatnya investasi naik, output juga naik.
Karena itu impor tak selamanya buruk seperti bayangan kita. Malah buat negara seperti Indonesia --dalam situasi pertumbuhan tinggi -- yang seharusnya terjadi adalah defisit dalam neraca transaksi berjalan. Defisit dalam transaksi berjalan menunjukkan kondisi tabungan yang lebih kecil dibanding investasi. Defisit dalam transaksi berjalan konsisten dengan kebutuhan investasi yang tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kondisi saat ini, dimana transaksi berjalan surplus, justru menunjukkan keengganan orang untuk berinvestasi. Implikasinya: tabungan lebih besar dibanding investasi.

Itu sebabnya beberapa studi tentang Jepang dan negara Asia lain , malah percaya dengan istilah import led growth atau impor mendorong pertumbuhan.

Ternyata impor tak seburuk yang kita bayangkan. Kalau benar argumentasi itu, maka sebenarnya tak perlu kekuatiran yang berlebihan soal masuknya impor atau liberalisasi perdagangan. Menarik: bukti empiris memang kerap mengganggu mitos dan mempertanyakan berbagai keluhan yang selama ini dianggap benar. Mungkin karena itu fakta empiris kerap merisaukan dan tak menyenangkan banyak pihak yang ingin selalu dilindungi dari impor, atau mereka yang selalu berteriak dengan nada was-was: AWAS IMPOR

Senin, 01 Oktober 2007

Benarkan Bulog menstabilkan harga? - AAP



Tujuan pemerintah, paling tidak seperti yang diberitakan di koran, dalam memberikan hak monopoli impor kepada Bulog adalah agar yang terakhir ini dapat "menstabilkan harga beras". Seperti kita ketahui, Bulog diberi mandat serupa praktis selama Orde Baru sebelum tahun 1998. Pada tahun 1999-2004, monopoli Bulog dicabut.

Apakah Bulog memang menstabilkan harga? Salah satu cara sederhana untuk menjawab pertanyaan ini adalah dengan melihat koefisien variasi harga beras. Koefisien variasi adalah rasio dari deviasi standar atas rata-rata. Ia menunjukkan derajat variasi dari deret-waktu di seputar rata-ratanya (yang dianggap merepresentasikan keadaan "normal"). Dengannya, kita bisa membandingkan variabilitas antara satu deret-waktu dengan deret-waktu yang lain. Jika memang Bulog menstabilkan harga beras, maka seharusnya harga beras ketika Bulog memegang hak monopoli impor lebih stabil (variabilitasnya lebih kecil) ketimbang ketika hak itu dicabut. Artinya, koefisien variasi dari deret-waktu harga lebih kecil pada saat Bulog bekerja ketimbang waktu yang lain.

Tabel di atas (Bahri dan Rosner, 2003) menunjukkan bahwa koefisien variasi harga beras pada jaman Bulog lebih besar daripada ketika hak monopoli Bulog dicabut. Dengan metode yang sama, kita bisa melihat apa yang terjadi di kota-kota besar sentra produksi dan konsumsi di Indonesia, seperti terlihat di tabel di bawah (LPEM-UI, 2005). Sekali lagi, jika koefisien variasi dapat memberikan gambaran kemampuan stabilisasi harga, maka tampaknya jawabannya negatif.

Jumat, 28 September 2007

Ekonomi Politik Beras (2) - AAP

(sambungan)

Kalau begitu, seharusnya resistensi terhadap impor kecil, atau bahkan negatif. Kenyataaannya, rencana impor beras selalu mendapatkan perlawanan keras dari kelompok petani (atau yang mengatasnamakan petani), sebagian akademisi, banyak mahasiswa, LSM, media massa, serta anggota DPR. Pendekatan ekonomi klasik/neoklasik keseimbangan umum tidak bisa menjelaskan hal ini dengan baik. Menurut pendekatan ini, tambahan manfaat yang didapat oleh satu individu dari konsteks sosialnya akan sama dengan tambahan kontribusi yang diberikannya pada konteks sosial tersebut (Mas-Colell, 1995). Implikasi politisnya adalah ’satu orang, satu suara’. Akibatnya, keputusan sosial didikte oleh jumlah mayoritas. Jika benar bahwa di Indonesia lebih banyak konsumen (neto) daripada produsen (neto), maka impor beras (yang menekan harga) seharusnya secara sosial menguntungkan dan karenanya diterima oleh masyarakat. Tampaknya, tidak.

Yang mungkin dapat menjelaskan fenomena ini adalah logika aksi kolektif (Olson, 1965, 1971) dan/atau logika buru rente (Krueger, 1974). Menurut logika ini, besar kecilnya kelompok kepentingan bersifat endogen. Semakin besar sebuah kelompok, semakin kecil kemungkinan ia mencapai tujuan bersama. Untuk kasus beras di Indonesia, kelompok yang lebih besar adalah konsumen neto (petani gurem dan masyarakat umum). Sementara kelompok yang lebih kecil adalah mereka yang diuntungkan oleh harga beras yang tinggi (petani produsen, pemilik sawah, pedagang perantara, politisi, dan asosiasi-asosiasi tertentu – sebagian dari mereka ini adalah konsumen, namun secara neto diuntungkan oleh harga tinggi, misalnya dukungan politik dari mereka yang dibuat percaya bahwa harga tinggi adalah menguntungkan). Kedua kelompok peduli dengan ”barang publik” yang dalam konteks ini adalah harga beras (dengan pola berlawanan: kelompok besar menginginkan harga murah, kelompok kecil harga tinggi). Sementara itu, tujuan pemerintah adalah memaksimumkan dukungan politik agregat dari masyakarat. Dengan demikian, pemerintah akan bias kepada siapa di antara keduanya yang ’lebih kuat’, dalam arti lobi yang lebih terorganisir, fokus, jelas, dan lantang. Menurut model ini (Van Bastelaer, 1998), kemungkinan kontribusi individu di dalam kelompok berhubungan terbalik dengan ukuran kelompok. Akibatnya, insentif bagi aksi individual menurun. Kedua, aksi kolektif bisa berhasil jika didukung oleh kemampuan organisasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik. Artinya, biaya transaksinya semakin tinggi jika kelompok semakin besar. Ketiga, biaya dari distorsi harga ditanggung oleh semua kelompok, di mana kelompok yang lebih kecil akan menanggung lebih sedikit. Keempat, mekanisme insentif akan lebih sulit berjalan di dalam kelompok yang besar ketimbang yang kecil. Singkatnya, lebih mudah bagi kelompok kecil (secara ukuran) untuk mempengaruhi kebijakan.

Tapi bagaimana dengan sebagian media massa, mahasiswa, serta akademisi yang juga anti impor? Bukankah mereka tidak punya kepentingan politis sebagai insentif memperjuangkan larangan impor? Dan bukankah, mereka adalah konsumen? Ada beberapa hipotesis yang tentu saja masih harus diuji. Pertama, kelompok kepentingan yang lebih kecil (secara ukuran) namun lebih efektif (dalam lobi) berhasil mengamplifikasi suaranya, sehingga dapat mempengaruhi mereka yang di marjin. Kedua, pihak-pihak terakhir ini memang sekedar percaya bahwa harga beras yang tinggi secara sosial lebih menguntungkan bagi Indonesia. Dan kepercayaan ini bisa datang dari dua hal: ideologi atau sekedar ketidaktahuan. ***

Ekonomi Politik Beras (1) - AAP

Beberapa waktu yang lalu pemerintah memberikan keleluasaan kembali kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan stabilisasi harga beras di Indonesia (Jakarta Post, 28/9/2007). Kebijakan ini juga mencakup pemberian kembali hak monopoli impor kepada Bulog, seperti yang telah dinikmatinya selama 20 tahun sebelum krisis ekonomi tahun 1998. Tahun 1999 hak monopoli impor Bulog dicabut dan swasta diperbolehkan melakukan impor beras. Namun pada tahun 2004 impor beras dilarang: ia hanya boleh dilakukan dalam keadaan mendesak (McCulloch, 2007) dan dengan persetujuan DPR. Sejak itu, praktis isu impor menjadi sangat politis dan ”ribut” (Basri dan Patunru, 2006). Impor seolah tabu, terlepas dari kenyataan bahwa Indonesia telah selalu menjadi pengimpor beras selama lebih dari seabad, kecuali beberapa tahun di era 1980-an (Timmer, 2006).

Tetapi, mengapa impor beras selalu kontroversial? Jamak terdengar alasan bahwa beras adalah komoditi politik yang menyangkut hajat hidup petani yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia. Argumen ini melihat semua petani sebagai produsen beras. Bagi mereka, harga beras yang tinggi tentunya berarti pendapatan yang tinggi. Impor berarti bertambahnya stok domestik dan karenanya berpotensi menurunkan harga domestik. Karena itu, resistensi terhadap impor besar sekali – paling tidak, seperti yang dikesankan oleh pemberitaan di media massa.

Namun, apakah betul petani beras Indonesia diuntungkan oleh harga yang tinggi? Data dan studi menunjukkan bahwa hanya setengah dari kelurga Indonesia yang merupakan keluarga pertanian, dan hanya setengah dari mereka yang merupakan petani padi. Selanjutnya, sebagian besar petani tersebut adalah petani gurem yang menanam padi tetapi harus membeli beras untuk makanannya sehari-hari (World Bank, 2004, 2007). Dengan kata lain, sebagian terbesar petani Indonesia adalah konsumen neto atas beras. Karena masyarakat urban adalah konsumen beras, maka dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah konsumen neto beras, bukan produsen neto. Logikanya, dengan demikian, harga rendah seharusnya lebih menguntungkan secara sosial, ketimbang harga tinggi. Konsekuensinya, impor seharusnya populer. Tentu saja harga beras domestik yang tinggi dapat memberikan insentif bagi pemilik tanah untuk mempekerjakan lebih banyak petani, sehingga efeknya positif. Namun sebuah studi menunjukkan bahwa efek positif dari harga yang tinggi pada penciptaan tenaga kerja lebih kecil daripada efek negatif pada peningkatan kemiskinan (Warr, 2005). Bahkan, peningkatan harga beras menjadi penggerak utama kenaikan inflasi (Mallarangeng, Basri, Alatas, Sumarto, dan Ikhsan, 2006), dan kenaikan jumlah orang miskin (Basri, Panennungi, dan Nurridzki, 2004).

(bersambung)
 

Copyright 2012 Info Ekonomi Mancanegara: proteksi Template by Bamz | Publish on Bamz Templates