Jumat, 28 September 2007

Ekonomi Politik Beras (1) - AAP

Beberapa waktu yang lalu pemerintah memberikan keleluasaan kembali kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan stabilisasi harga beras di Indonesia (Jakarta Post, 28/9/2007). Kebijakan ini juga mencakup pemberian kembali hak monopoli impor kepada Bulog, seperti yang telah dinikmatinya selama 20 tahun sebelum krisis ekonomi tahun 1998. Tahun 1999 hak monopoli impor Bulog dicabut dan swasta diperbolehkan melakukan impor beras. Namun pada tahun 2004 impor beras dilarang: ia hanya boleh dilakukan dalam keadaan mendesak (McCulloch, 2007) dan dengan persetujuan DPR. Sejak itu, praktis isu impor menjadi sangat politis dan ”ribut” (Basri dan Patunru, 2006). Impor seolah tabu, terlepas dari kenyataan bahwa Indonesia telah selalu menjadi pengimpor beras selama lebih dari seabad, kecuali beberapa tahun di era 1980-an (Timmer, 2006).

Tetapi, mengapa impor beras selalu kontroversial? Jamak terdengar alasan bahwa beras adalah komoditi politik yang menyangkut hajat hidup petani yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia. Argumen ini melihat semua petani sebagai produsen beras. Bagi mereka, harga beras yang tinggi tentunya berarti pendapatan yang tinggi. Impor berarti bertambahnya stok domestik dan karenanya berpotensi menurunkan harga domestik. Karena itu, resistensi terhadap impor besar sekali – paling tidak, seperti yang dikesankan oleh pemberitaan di media massa.

Namun, apakah betul petani beras Indonesia diuntungkan oleh harga yang tinggi? Data dan studi menunjukkan bahwa hanya setengah dari kelurga Indonesia yang merupakan keluarga pertanian, dan hanya setengah dari mereka yang merupakan petani padi. Selanjutnya, sebagian besar petani tersebut adalah petani gurem yang menanam padi tetapi harus membeli beras untuk makanannya sehari-hari (World Bank, 2004, 2007). Dengan kata lain, sebagian terbesar petani Indonesia adalah konsumen neto atas beras. Karena masyarakat urban adalah konsumen beras, maka dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah konsumen neto beras, bukan produsen neto. Logikanya, dengan demikian, harga rendah seharusnya lebih menguntungkan secara sosial, ketimbang harga tinggi. Konsekuensinya, impor seharusnya populer. Tentu saja harga beras domestik yang tinggi dapat memberikan insentif bagi pemilik tanah untuk mempekerjakan lebih banyak petani, sehingga efeknya positif. Namun sebuah studi menunjukkan bahwa efek positif dari harga yang tinggi pada penciptaan tenaga kerja lebih kecil daripada efek negatif pada peningkatan kemiskinan (Warr, 2005). Bahkan, peningkatan harga beras menjadi penggerak utama kenaikan inflasi (Mallarangeng, Basri, Alatas, Sumarto, dan Ikhsan, 2006), dan kenaikan jumlah orang miskin (Basri, Panennungi, dan Nurridzki, 2004).

(bersambung)

0 komentar:

Posting Komentar

◄ New Post