Selasa, 01 Januari 2013

Arah Pembangunan Energi Nasional



Oleh: Resti Yanuar Akhir (Staf Departemen Kajian Strategis BEM FEM IPB)

Energi merupakan sumber utama dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Membahas energi tak akan pernah habis untuk dikupas tuntas dan dikaji lebih mendalam.  Menurut  Merzan A. Iskandar, Kepala BPPT mengungkapkan kebutuhan energi tahun 2030 diperkirakan mencapai tiga kali lipat dari kebutuhan tahun 2010 yaitu hampir mencapai 3000 juta SBM per tahun. Hal ini menandakan bahwa  pada tahun 2030, kebutuhan energi sesuai skenario MP3EI diperkirakan akan mencapai 1,5 kali kebutuhan energi. Begitupun sumber energi fosil masih mendominasi pasokan energi tahun 2030 yaitu sekitar 82%.  Energi di Indonesia tidak lepas dari polemik  minyak bumi, gas, dan BBM. Pembangunan infrastruktur  di Indonesia  mengikutsertakan para pelaku pembangunan dalam menyukseskan ketahanan energi yang kian hari semakin terbatas kuantitasnya dan biaya yang mahal untuk bahan bakar minyak (BBM) sebagai sumber energi utama. Permintaan konsumsi BBM terus meningkat,sementara kemampuan produksi minyak bumi nasional cenderung menurun dan  minyak dunia cenderung mengalami fluktuasi kenaikan harga. Pembangunan infrastruktur dalam menyediakan kebutuhan energi  juga diperlukan untuk mendukung ketahanan energi di masa depan seperti penambahan kapasitas pembangkit listrik, kapasitas kilang minyak, kilang LNG, terminal LNG dan pelabuhan batubara.
Konsumsi energi di Indonesia masih tergantung pada persediaan sumber energi BBM. Diramalkan bahwa anggaran dana jebol karena dipaksa menyubsidi BBM rakyat yang setiap tahun meningkat. Pemerintah Indonesia sendiri menyadari akan adanya ancaman besar terhadap persediaan energi nasional yang masih terfokus pada minyak bumi. Sementara pemanfaatan sumber energi baru yang relatif murah dan berpotensi besar seperti panas bumi, panas surya, bahan bakar nabati belum dilaksanakan secara optimal. Langkah pemerintah dalam meluncurkan blueprint Pengelolaan Energi Nasional yang ditargetkan tahun 2005-2025 juga masih diperbincangkan. Target konsumsi BBM tahun 2025 turun menjadi 26,2 persen. Energi lain sebesar 73,9 persen berasal dari energi alternatif. Perinciannya yaitu gas bumi 30,6 persen, batu bara 32,7 persen, PLTA 2,4 persen, panas bumi 3,8 persen, dan biofuel, tenaga  surya, serta tenaga angin 4,4 persen (Republika, edisi 7 November 2012). 
Tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini adalah bagaimana menciptakan keseimbangan rantai pasokan energi dengan akses masyarakat terhadap energi. Dalam bidang agribisnis dikenal dengan nama Supply Chain Management atau rantai pasokan. Melihat kondisi sumber daya alam dan geografis wilayah Indonesia maka pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal harus perlu ditingkatkan dan dioptimalkan persediaannya. Energi alternatif, contoh bahan bakar nabati dari produk singkong tidak hanya fokus dalam bidang pangan namun bagaimana singkong tersebut dioptimalkan prosesnya untuk dikembangkan menjadi energi biofuel sehingga hasil produksi singkong untuk energi dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menciptakan kegiatan ekonomi lokal. Oleh karena itu masalah energi ini sangat krusial perlu peran penting pemerintah pusat, pemerintah daerah,dan BUMN saling menyinergikan untuk pembangunan energi terbarukan yang berkelanjutan.
Pada tahun 2008 Indonesia memproduksi minyak bumi sebanyak 357 juta barel, mengekspor minyak mentah 146 juta barel, mengimpor minyak mentah 93 juta barel dan bahan bakar minyak (BBM) 153 juta barel serta mengkonsumsi BBM sebanyak 457 juta barel (sumber: ESDM 2009). Terdapat defisit sebesar 100 juta barel per tahun. Padahal terbukti cadangan minyak Indonesia hanya 3,7 milliar barel atau 0,3 persen cadangan terbukti dunia. Rendahnya cadangan terbukti minyak salah satunya disebabkan karena sistem fiskal (tidak fleksibel) dan iklim investasi yang tidak menarik. Semakin mahalnya harga BBM mengharuskan Indonesia untuk mengembangkan sumber energi lain. Adapun solusi yang bisa diharapkan untuk memaksimalkan persediaan energi yaitu implementasi penghematan BBM baik digunakan untuk kendaraan, peralatan. Kemudian mengoptimalkan sumber daya energi potensi lokal, sistem keberpihakan politik energi bagi kepentingan dalam negeri seperti dari 900 ribu barel per hari minyak hanya 20 persen dikuasai oleh Pertamina. Oleh karena itu bila masa kontrak habis harus segera diputuskan dan diserahkan kepada Pertamina. Perilaku konsumen yang hanya terpatok pada satu sumber seperti BBM juga perlu dikurangi, di Indonesia sendiri lebih banyak memiliki sumber energi lain seperti batu bara, gas, panas bumi, bahan bakar nabati dan sebagainya. Keterlibatan Pemerintah daerah secara aktif dalam pembangunan energi terutama kebutuhan listrik masyarakat juga akan menciptakan hubungan harmonis antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ New Post Old Post ►